Kamis, 4 Juni 2026

Novel Baswedan Keluar? Anies Masuk KPK

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 28 Mei 2021 | 18:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Saat belum digelarnya Tes Wawasan Kebangsaa (TWK) Novel Baswedan masih menjadi penyidik senior KPK. Kasus tanah Muncul Cipayung, Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang ;  Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, ditambah PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga : Sebut TGUPP Era Anies Baswedan Tidak Bekerja, Denny Siregar : Jakarta Kacau Balau



KINI hasil TWK tahap pertama Novel gugur, TWK tahap kedua, Novel tak lolos dibina. Artinya Novel bukan lagi penyidik KPK.

Melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan bakal dipanggil sebagai saksi di KPK terkait dugaan kasus korupsi tanah di Muncul, Cipayung Jakarta Timur, Jumat (28/5/2021).

Lanjut Ali, pemanggilan sebagai saksi dalam penyelesaian perkara, tentu karena ada  kebutuhan penyidikan.

Ali menjelaskan, para pihak yang akan diperiksa  sebagai saksi  diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga perkaranya menjadi terang-benderang dan tidak ditutupi.

Baca Juga : Integritas Penyidik KPK Novel Baswedan Dipertanyakan, Aspek Penilaian TWK Negatif



Hal lainnya yang terkait di KPK. Dugaannya, Novel  Baswedan keluar dari KPK karena tak lulus TWK dan tak bisa dibina. Anies malah masuk KPK, bukan menggantikan Novel sebagai penyidik, tetapi menjadi saksi terkait dugaan kasus tanah di Jakarta Timur.

 

 









 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini