Baca Juga : TMII Bukan Mlik Cendana, Sudah Milik Negara (Perpres 19 Tahun 2021)
TAHUN 2018 Gedung Granadi di kawasan Kuningan Jakarta, diambil negara melalui keputusan Mahkamah Agung. Pegangan MA itu dijadikan dasar Jokowi mengambil alih. Nilainya melebehi 300 miliar rupiah.
Gedung Granadi bercokol perusahaan-perusahaan anak Cendana. PT Humpuss Group (Tomy Soeharto). Granadi disita negara, karena memang punya negara.
Belum cukup disitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencekal anak ketiga Soeharto ke luar negeri. Pasalnya, suami Mayangsari (2011 – Sekarang) merugikan negara 50 miliar rupiah lebih, terkait pesta olah raga Sea Games 1997.
Paling anyar yang Jokowi lakukan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 pengambil alihan TMII ke negara (Kemensesneg).
Penyitaan TMII oleh Jokowi. Ternyata ada hembusan kabar angin tak sedap. Yang menuding, TMII akan dikelola yayasan di luar harapan kita. Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko membantah tudingan tersebut. Dan, Moeldoko siap pasang badang terkait tuduhan tak benar itu.
Sebenarnya kekayaan milik keluarga Cendana yang disita Jokowi adalah kepunyaan negara. Cuman mereka hanya berlindung pada Keppres yang telah dibuat Soeharto.
Hal ini membuktikan, bahwa Jokowi bukan hanya gertak sambal alias tidak main-main terhadap aset negara yang dikuasai secara tak patut oleh siapapun, termasuk keluarga Cendana. Bisa disebut keluarga Cendana rontok ditangan Jokowi.