Jakarta, NAWACITAPOST – Sebenarnya pengambil alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan Harapan Kita ke negara terjadi eranya SBY (10 tahun menjabat Presiden). Namun entah mengapa itu tak terlaksana.
Pengambil alihan justru terjadi ketika Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. Perlu diketahui, TMII yang luasnya mencapai 120 hektar di kuasai Yayasan Harapan Kita (YHK) dengan berpatokan pada Kepres Nomor 15 Tahun 1977 yang ditandangani Presiden RI ke -2, Soeharto. Sementara Pengurus YHK, anak kandung Soeharto. Bambang (Ketua Dewan pembina), Tutut (Ketua Umum), Sigit ( Ketua).
Selama 44 tahun lebih pemasukan TMII bukan untuk negara melainkan untuk keluarga Cendana. Pembayaran pajak yang mencapai 100 miliar lebih untuk beberapa tahun, hanya dibayar 20 miliar rupiah lebih.
Itu tak sebanding dengan pemasukan TMII. Tiketnya saja @ 50.000 pengunjung tiap hari mencapai sebelum covid rata-rata 40.000 rupiah. Berarti pemasukannya per tahun mencapai 500 miliar rupiah lebih. Itu belum pemasukan dari aset lainnya (Gedung teater tanah air) dan penggunaan sarana di dalam TMII. Ditotal semuanya bisa mencapai 1 Triliun rupiah pertahun.
Pembangunan TMII merupakan ide dan gagasan istri Soeharto. saat berwisata ke Disneyland Amerika Serikat dan Thailand. Pembangunannya sempat didemo, tapi pembangunan dilanjutkan dengan biaya kala itu (1972) mencapai 10, 5 miliar rupiah.
Pengambilan alihan TMII oleh Jokowi untuk negara, bukan untuk yayasan Jokowi (karena Jokowi tak punya yayasan juga).
Yang jelas, TMII dikelola negara (Kemensesneg). Masyarakat berharap banyak, tiket masuknya bisa dijangkau. Dan ada pemasukan negara juga bertambah. Sehingga pembangunan Indonesi di pelosok nusantara yang terpencil bisa terlaksana dengan baik.
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:10 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:35 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:44 WIB