Baca Juga : Jika Tak Taat Hukum, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Minta FPI Dibubarkan
KALI ini tindakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang menyatakan bahwa keselamatan jiwa masyarakat paling penting dan utama, serta paling tertinggi.
Prinsip Fadil hanya satu ‘Salus populi suprema lex esto’ atau keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” ujarnya.
Fadil melanjutkan bahwa jika ada yang mencoba menmgganggu keselamatan jiwa masyarakat dari bahaya Covid 19, Kepolisian bertindak tegas.
Polisi itu pelindung dan pengayom masyarakat, dan hadir menyelamatkan jiwa masyarakat, ujar mantan Kapolda Jawa Timur yang pernah menyuruh Kapolsek keluar karena tertidur saat rapat.
Fadil Imran pernah menangkap dan membereskan Preman Hercules dan kelompoknya saat menjadi Kapolresta Jakarta Barat. Mungkin saat ini berita ditulis. FPI sudah tiarap dan tidak bergerak sama seklai. Diam bisa dikatakan. Bahwa reputasi Jenderal polisi berbintang dua ini antara ucapan dan tindakannya terhadap penegak keamanan jangan diragukan lagi.
Kabarnya pasukan khusus yang dbintuk Fadil sudah disiapkan dan kendalinya atas perintahnya. Jika saat bertugas di Kapolresta Jakarta Barat, pasukan khusus pemburu Preman beranggotakan 30 orang. Mungkin ini bisa lebih. Operasi pembersihan terhadap kelompok-kelompok radikal dan yang menganggu keamanan masyarakat memang spesialis Fadil.
Apalagi video viral terkait FPI akan melakukan tindakan seperti di Perancis memenggal kepala jika ada yang menghalangi kelompok ini. Kemudian video anak-anak yang mau berjihad membunuh dan meninggalkan orang tuanya. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan TNI dan Kepolisian dengan membersihkan kelompok pengganggu masyarakat sudah tepat, dan kita sebagai rakyat harus mendukung tindakan TNI dan Polisi.