Rabu, 3 Juni 2026

Jika Tak Taat Hukum, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Minta FPI Dibubarkan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 20 November 2020 | 14:35 WIB
Jakarta, NAWACITA – Pernyataan berupa usulan Pangdam Jaya Mayjen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dudung Abdurachman perlunya Ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Jika ormas ini tak taat hukum, dan seenaknya berbuat. Tak asal diucapkan orang nomor satu Angkatan Darat di Jakarta. Dudung menyampaikannya, saat apel kesiapan Pilkada serentak 2020, dan penanggulangan banjir, di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020), ketika media bertanya terkait FPI kepadanya. 

Baca Juga : Baliho HRS Dicopot, Tanda Telah Dilumpuhkan?


PEMBUBARAN FPI ini sempat terlontar pada 2017.  Ira Bisyir yang melapor dan menyampaikannya, secara resmi kepada Mendagri kala itu Tjahjo Kumolo. Ira membuat petisi dilaman change.org dan mengajak masyarakat menolak perpanjang izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas.

FPI belum mengajukan perpanjangan SKT ormas  ke Kementerian Dalam Negeri. SKT milik FPI akan habis masa berlakunya 20 Juni 2019 mendatang. SKT itu berlakunya setiap lima tahun, dan ada klausul semacam pernyataan, bahwa kalau melanggar dan melakukan tindakan yang berat bisa ditinjau ulang. Sepertinya Ormas ini sudah diperpanjang, lalu apakah bisa dibubarkan? Karena hal-hal yang dilakukannya pasca tibanya HRS di Indonesia. Penjemputan di bandara Soeta, pernikahan di Petamburan, Jakarta dan ceramah di mega mendung Bogor. Ketiga acara bahkan mungkin lebih itu, kerumuanan kerap dilakukan massa FPI. Jadi soal bubarnya ormas ini, bisa ya,  bisa juga tidak.

TNI itu satu komando dan tegak lurus perintahnya. Apa yang diputuskan Presiden demi keamanan negara. Dan rakyat adalah keselamatan tertinggi. Termasuk di saat covid 19 ini. Secara tegas dan jelas diterjemahkan dengan baik oleh TNI.

Dimulai dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terhadap sanksi kepada oknum TNI AD yang menyerang Kapolsek Ciracas pada akhir Agustus 2020. Terus pernyataan resmi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bahwa TNI siap menjaga perdamaian, kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia dan tetap mempertahankan NKRI dari rongrongan manapun, di mabes TNI Cilangkap, Minggu (15/11/2020).

Kemudian konvoi Kopassus di markas FPI, beberapa jam sebelum baliho dicopot atas perintah Pangdam Jaya. Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS),  Kamis (19/11/2020) memang belum semua baliho  di tempat lainnya dicopot, tapi yakinlah semua baliho HRS pasti dicopot.

Dari penjelasan Pangdam Jaya, KSAD, dan kesatuan lainnya di tentara, serta Panglima TNI yang pusat perintahnya dari Presiden, Nampak sejalan seirama dalam ucap dan tindakan.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini