Selasa, 23 Juni 2026

Bio Farma Disuntik Rp2 Triliun Tahun Ini

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 7 November 2020 | 10:44 WIB
NAWACITAPOST- Pemerintah akan mempercepat suntikan modal berbentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi, PT Bio Farma (Persero) dari yang sebelumnya tahun depan menjadi tahun ini. Total suntikan dana itu sebesar Rp2 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan pada Jumat (6/11). Penambahan PMN untuk Bio Farma ini muncul pada akhir diskusi di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dibahas di Banggar berkat usulan dari Komisi VI DPR.

"Waktu itu diputuskan bahwa masih ada dana cadangan, tapi Menteri BUMN (Erick Thohir) diminta untuk melakukan proses yang lebih layak dengan Kementerian Keuangan dan Komisi XI untuk memastikan hal tersebut," ujarnya.
Baca Juga : Bobol Saldo ATM Atlet e-Sport, Kepala Maybank Terancam 20 Tahun Kurungan

Setelah usulan itu, Kementerian Keuangan pun menindaklanjuti dengan mengkaji urgensi pemberian PMN untuk Bio Farma. Dalam kajiannya, Isa menilai Bio Farma butuh suntikan dana dari pemerintah.

Menurutnya, Bio Farma perlu dana untuk penyediaan obat-obatan dan penyediaan vaksin virus corona. Selain itu, perusahaan itu juga butuh modal untuk mengembangkan sarana kesehatan. "Ini yang kami kaji dan sudah kami pertimbangkan. Sejauh ini positif, bahkan kami pertimbangkan untuk mempercepatnya. Jadi kalau memungkinkan kami tambahkan ke APBN 2020, kami ajukan ke 2020," jelas Isa.

Bio Farma akan menyalurkan suntikan dana itu ke anggota holding, seperti PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indofarma (Persero) Tbk. Dana itu akan diberikan dengan skema korporasi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengusulkan tambahan PMN untuk perusahaan pelat merah tahun depan. Salah satunya untuk Bio Farma.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini