Labuan Bajo, NAWACITAPOST - Selasa (08/06) Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA yang bertempat di Hotel Jayakarta Labuan Bajo. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Keimigrasian. Kegiatan yang mengusung tema “Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing/APOA Berbasis QR Code” ini dihadiri oleh 20 peserta undangan yang terdiri dari 15 pemilik penginapan/hotel serta 5 dive center di wilayah Labuan Bajo.
FOTO : Christian Prantigo<br />
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo. Dalam sambutannya Jaya Mahendra mengatakan bahwa APOA berbasis QR Code harusnya menjadi aplikasi yang akan membantu pemilik penginapan maupun dive center dalam melakukan pelaporan WNA, agar orang asing dapat diketahui dengan mudah keberadaannya oleh pihak Imigrasi. “Seperti yang kita ketahui bersama, pemilik penginapan atau dive center wajib melaporkan orang asing yang menginap ditempatnya pada kesempatan pertama sejak WNA tersebut menginap. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 6 tahun 2011 pasal 72 ayat 2 tentang keimigrasian bahwa pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas,” lanjut Jaya Mahendra.
BACA JUGA : HUT ke- 68 Menkumham Yasonna Laoly, Kepala Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo: Kepemimpinan Yasonna Laoly Wujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat dan Bergotong royong
Usai menyampaikan sambutan, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Christian Prantigo selaku Kasubsi TI Inteldakim. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan tentang kelebihan dari APOA berbasis QR Code. “Dengan melakukan scan QR Code yang terdapat pada paspor WNA, data-data WNA tidak perlu diinput ulang, pemilik penginapan dan dive center hanya perlu mengisi tujuan kedatangan, tanggal awal, lama tinggal di Indonesia dan data pendukung lainnya” jelas Christian Prantigo. Dalam kegiatan sosialisasi ini peserta juga berkesempatan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran pada aplikasi APOA yang tersedia di play store.
BACA JUGA : Rapat Timpora Kabupaten Manggarai Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian di Era Kenormalan Baru
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar tanpa kendala yang berarti dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi APOA ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan dan pengisian data pada aplikasi mengenai keberadaan WNA di setiap penginapan dan dive center sehingga pihak Imigrasi dapat memperoleh data yang akurat dan real time mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB