Foto : Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi Lakukan MoU Pembangunan di Bidang Hukum
“MoU ini sangat terkait dengan beberapa program di Kanwil, tentunya agar berjalan dengan baik dan memastikan tugas dan fungsi Kanwil benar - benar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional khususnya pada Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya. Beberapa kesepahaman yang hendak dibangun oleh kedua belah pihak meliputi kerjasama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia. “Dan paling penting lagi adalah kerjasama lanjutan yang lebih rinci dan detail. Agar kehendak kedua belah pihak dapat dilaksanakan atau tujuan bersama akan dapat tercapai dengan baik,” tutup Lilik.
-
Berikut perihal kerjasama dimaksud :
- Penyuluhan hukum kepada masyarakat, Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, Penyelenggaraan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pengembangan Pendidikan umum Warga Binaan Pemasyarakatan, dan Penyelenggaraan Latihan Kerja Produksi Warga Binaan Pemasyarakatan.
- Peningkatan pemahaman dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual melalui Pemberdayaan klinik kekayaan intelektual, Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual, dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta, Penerbitan Sertifikat dan surat pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Pelaksanaan Kerja Sama di bidang Imigrasi melalui Penerbitan Izin Keimigrasian bagi mahasiswa asing yang belajar di Unisa Palu, Pengawasan orang asing bagi mahasiswa asing dan tenaga pengajar asing yang belajar dan mengajar di Unisa Palu, dan Pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, serta Mengindentifikasi Mahasiswa, Peneliti Asing yang melakukan kegiatan, sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- Pelaksanaan advokasi Hak Asasi Manusia.
- Pengkajian dan penelitian hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia, diantaranya: Pertukaran data dan informasi dan Pemberdayaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh instansi terkait.
BACA JUGA: PT. KAI Fasilitasi Rapid Test Antigen, Dukung Pemerintah Tekan Cluster Covid 19