Kamis, 4 Juni 2026

PTTUN Siap Menuju WBBM KemenPANRB

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Sabtu, 19 September 2020 | 19:46 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020. Keluarga besar PTTUN Jakarta sedang fokus mempersiapkan diri dan siap untuk dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bersama jajarannya. Akhir tahun 2019 lalu, PTTUN sudah mendapatkan sertifikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai tahap awal terutama menuju Zona Integritas (ZI). Tahapan pertama dapat dilewati berkat komitmen Ketua PTTUN Jakarta H. Sulistyo, SH, MH. Yang mana memberikan kerja keras dan kerjasama semua jajaran. Baik seluruh Hakim Tinggi, jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Bahkan juga melibatkan seluruh honorer. Kalau terlihat dimana - mana terpampang dan terlekatkan banyak pamflet bebas korupsi, gratifikasi dan suap dipasang dalam rangka gerakan bersama. Terlebih dengan masyarakat luas terutama para pencari keadilan untuk mencegah dan memberantas praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Memang bukan sekadar tulisan atau pamflet. Seluruh jajaran peradilan didalamnya harus bisa dipercaya benar melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dalam usaha menuju ZI, terus menerus dan konsisten berupaya meningkatkan pelayanan publik. Secara fisik perkantoran tampak bersih dan nyaman. Tidak ada sampah dan puntung rokok. Ruangan tertata rapi dengan taman nan asri. Secara intelektual seluruh jajaran melalui pendidikan dan latihan, baik teknis maupun nonteknis dapat dipertanggungjawabkan. Secara integritas seluruh jajaran telah teruji dan memang memiliki integritas yang tinggi. Dapat dipercaya, karena satu kata dengan perbuatan. Persiapan menuju WBBM adalah seluruh aspek reformasi birokrasi dibenahi. Paling pokok adalah pelayanan publik, benar dinomorsatukan.

BACA JUGA: 11 Artis Diduga Harga Booking Tinggi

Foto : Hakim Tinggi PTUN Jakarta, Dr. Disiplin F. Manao, SH, MH

Lantai dasar disiapkan musholla, tempat ibadah, yang diperuntukkan bukan saja untuk warga Pengadilan Tinggi. Akan tetapi juga bagi warga masyarakat pencari peradilan, yang kebetulan sedang bersidang dan harus beribadah. Kemudian disiapkan jalur khusus untuk difabel atau disabilitas. Disediakan jalur khusus agar bisa dibantu dengan didorong pakai kursi roda melalui lift ke dalam persidangan. Ada pula ruang khusus ramah anak dan ibu menyusui. Sebagai pusat pelayanan di lantai lobby terdapat meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mana seluruh pelayanan PTTUN Jakarta dimulai. Para petugas sudah dilatih secara profesional dari segi pelayanan dan performance. Didukung teknologi yang memadai. Pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Merasa enjoy di dalam pengadilan. Sehingga suasananya merasa nyaman dan sekalipun harus kalah dalam perkara terasa diorangkan. Ada juga disediakan tempat parkir khusus buat tamu pengadilan. Disediakan pula tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pengukur suhu badan. Sehingga membantu pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengurangi penyebaran Covid 19. Sementara, berharap jikalau memang pantas dapat sertifikat WBBM, maka biarlah diberikan. Tentunya akan diterima baik dan dipertanggungjawabkan. Dalam artian, memang bisa dibuktikan dan menunjukkan sikap dan perbuatan dalam hidup sesuai sertifikat yang diraih kelak. Diakui bahwa mendapatkan sertifikat tidaklah gampang. Namun membuktikan isi sertifikat jauh lebih penting dan tidaklah mudah. Dituntut setiap jajaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berpola pikir, berkata - kata, bersikap dan berperilaku sejalan dengan semangat WBK dan WBBM. Demikian dijelaskan oleh Dr. Disiplin F. Manao, SH, MH sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta pada 17 September 2020. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

https://www.youtube.com/watch?v=67rcVyrsZV8

 

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini