Jakarta, NAWACITAPOST – Mantan pimpinan DPR yang kini tengah sibuk menangani partai baru Gelora, Fahri Hamzah. Dikenal selalu berseberangan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mana kini menjadi Komisaris PT. Pertamina. Pemerintah apabila ingin meletakkan seseorang yang mana diasumsikan institusi pelayanan publik atau lembaga, harus bisa beri penjelasan. Janganlah ada agenda tersembunyi. Termasuk dalam memasukkan Ahok ke dalam BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dimaksudkan agenda tersembunyi sebenarnya dalam peraturan perundang – undangan diperbolehkan. Misal dalam pasal 27 UUD (Undang – Undang Dasar) 1945. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Boleh saja terjadi dengan siapa saja, bukanlah Ahok saja. Keinginannya agar pemerintah bisa menjelaskan demikian ke masyarakat. Sehingga yang awam akan tahu penyebab bisa diangkatnya Ahok dalam jabatan Komisaris.
BACA JUGA: Tangan Ahok Sapu Bersih Enyahkan Korupsi di Tubuh Pertamina
Foto : Ahok dan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah mengakui Ahok. BUMN memang memerlukan sosok semacam Ahok. Perlunya sosok yang keras, profesional dan tegas. Siap membela jika memang tidak ada kesalahan. Siapapun berhak mendapatkan haknya. Asalkan ada hak dalam UUD 1945. Pasalnya memang risiko politiknya tetap akan diterima oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mungkin akan tidak popular dan dikritik oleh orang lain. Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir harus mau membela keputusan penugasan Ahok. Karena memang jiikalau ada permainan seperti korupsi harus dibongkar. Sejatinya memang sebelumnya Ahok sempat membongkar beberapa kasus korupsi yang akhirnya diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan proses hukum. Lantaran memang menjadikan suatu kebobrokan yang mendasar didalam suatu lembaga atau institusi apabila didiamkan. Namun membongkarnya tidaklah menggunakan sadap. Melainkan menggunakan audit. Sehingga tidak masalah Ahok dimasukkan ke dalam lingkup BUMN mana saja. Bahkan bisa di PLN atau Pertamina. Baik didalam jajaran direksi atau manajemen untuk kedudukannya. Memang ingin melihat keberaniannya juga. Menantang dan sangat senang jiikalau Presiden Jokowi mau membela untuk menduduki jabatan tinggi didalam BUMN. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:54 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:20 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:36 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:01 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB