Gunungsitoli, NAWACITAPOST - Kondisi penyebaran Pandemi Covid 19 semakin meningkat. Termasuk Kota Sibolga. Sudah masuk dalam zona merah. Tentu didalamnya pula ada Pelabuhan Gunungsitoli. Yang mana salah pintu masuk orang di wilayah Kepulauan Nias. Maka Pelabuhan Gunungsitoli meningkatkan status saat ini wajib siaga penuh pencegahan Covid 19. Seluruh kedatangan penumpang dan supir wajib memiliki surat keterangan Covid 19 tanpa terkecuali.
Penumpang dan supir yang tidak memiliki dokumen perjalanan (keterangan Covid 19) akan diberhentikan. Tentu saja di Pelabuhan dengan melakukan edukasi secara persuasif, humanis dan tegas. Tak lain untuk menegakkan ketentuan Covid 19. Semua yang berkunjung di Pelabuhan Gunungsitoli tanpa terkecuali wajib memakai masker. Apabila kedapatan yang tidak memakai masker akan diarahkan secara persuasif keluar dari pelabuhan. Harapannya, mohon dukungan kepada semua untuk berkolaborasi dan bersinergitas. Terutama dalam menegakkan ketentuan Pencegahan Covid 19. Dipaparkan oleh Merdi Loi selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan KSOP kota Gunungsitoli pada Nawacitapost 13 Juli 2020.