Jakarta, NAWACITAPOST – Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Tohir berkunjung ke Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya pukul 10.00 hingga 11.30 WIB pada Rabu 8 Juli 2020. Ada apa?
Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyatakan. Kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional. Terlebih dalam menghadapi kondisi Pandemi Covid 19. Program -program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program - program, regulasi, mekanisme, pelaksanaan, jumlah anggaran dan mapping titik rawan penyimpangan. Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan. Supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian dan Lembaga. Kemudian juga melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah.
KPK dalam pengawasan anggaran penanganan Covid 19, telah membentuk 15 Satuan Tugas (Satgas) pencegahan. Terdiri dari 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid 19 di BNPB, 5 Satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil. Selain membentuk Satgas Pencegahan, KPK membentuk 8 Satgas penindakan Covid 19. Dalam kesempatan rapat, KPK juga menyampaikan agar taat asas. Tetap berpedoman prinsip good goverment and clean governance serta akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). KPK juga menugaskan dua Deputi untuk pengawasan anggaran Covid 19. Yaitu Deputi Pencegahan, Pahala Naenggolan dan Deputi Penindakan, Karyoto.
KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid 19. Apabila ada yang berani korupsi yang mana mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak. Jangan main - main dengan anggaran penanganan bencana. Karena ancaman hukumannya pidana mati. Fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Berharap mimpi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comestrue.