Jumat, 5 Juni 2026

Lantik Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berpesan Tingkatkan Kompetensi

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 20 Januari 2023 | 22:24 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COMKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melantik lima pejabat fungsional pada lingkungan Kanwil Sulsel di aula Kanwil, Jumat (20/01).Baca Juga:
Kelima pejabat yang dilantik yakni: Muhammad Rusdi dan Lucky Karim sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; Ahmad Setiawan sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Makassar; serta Heru Rantelino dan Sunan Ali Fauzi sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga: Pacu Kinerja 2023, Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali SDM UPT Dengan Materi Kompetensi Teknis

Kakanwil Liberti dalam sambutannya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini fokus pada kemampuan individu terkait jabatan fungsional yang diemban. Pemerintah secara bertahap mengarahkan tidak ada lagi ASN yang bekerja tanpa keahlian. Untuk itu, Liberti berpesan kepada kelima pegawai yang dilantik ini agar melakukan pembenahan kompetensi berdasarkan fungsi yang diemban dalam pekerjaannya.

Lanjut Liberti, kedepannya pemerintah akan dikelola oleh orang-orang profesional dikarenakan SDM nya telah memiliki keahlian dasar untuk melaksanakan tugasnya.

-
Ia berharap, momentum pengambilan sumpah dan pelantikan ini dapat memotivasi pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kompetensi SDM. “Bahwa anda bukan hanya di fungsional saja. Tetapi pada saatnya nanti, negara manakala membutuhkan jabatan struktural, kesempatan terbuka lebar untuk saudara,” ungkap Liberti.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayu Ningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini