Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Papua Siap Tingkatkan Implementasi SPBE

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 24 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Kanwil Kemenkumham Papua, menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilaian dari Pusdatin Sekretariat Jenderal
Kanwil Kemenkumham Papua, menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilaian dari Pusdatin Sekretariat Jenderal

Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Papua, menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilaian dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal pada Senin, (24/10/2022). Maksud dan tujuan kedatangan tim Visitasi sebagai penilai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kanwil Papua.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Papua Hadiri Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Karudenim Jayapura Ben Yuda Karubaba, Kabapas Jayapura Jaka Putra, Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny dan JFT Prakom Pertama Andri Septian, beserta staf JFU operator SPBE pada UPT di Jajaran Kanwil Papua. “Kegiatan visitasi di wilayah Papua ini mendukung program SPBE yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan capaian target Kementerian Hukum dan HAM dengan predikat memuaskan,” ujar Hendrik.

-


Kepala Bapas Jayapura pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa aspirasi terkait SDM dalam bidang TI. "Beberapa kendala kami dalam penerapan SPBE adalah minimnya pegawai yang menguasai Teknologi Informasi," ungkap Jaka.

Kedepannya Jaka berharap agar pegawai berlatae belakang TI dapat tersebar merata di seluruh UPT.  Pada kesempatan tersebut Plt. Subkoordinator Kerjasama dan Evaluasi Rohmayani memberikan instruksi dimana pegawai yang memiliki keahlian TI  bisa di ikutkan dalam pelatihan Pengelola Teknologi Informasi. Dalam visitasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya tentang implementasi Ruang Server yang sesuai agar keamanannya terjamin.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini