Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan DIPA AHU Triwulan III TA 2022

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:59 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan DIPA AHU Triwulan III Tahun Anggaran 2022
Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan DIPA AHU Triwulan III Tahun Anggaran 2022

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu, 12 Oktober 2022, laksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan DIPA AHU Triwulan III Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan selama 4 hari 9-12 Oktober 2022, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Plt. Kabagumum, Ferry Ferdianysah, beserta Tim Keuangan yang ikut langsung kegiatan Rekonsiliasi ini.

Baca Juga : Respon Cepat Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar dalam menanggapi Penyederhanaan Pelayanan Ijin Tinggal Keimigrasian

Kegiatan ini diikuti oleh Sesditjen AHU, Kabiro Keuangan Setjen, Inspektur Wilayah III, Pejabat Administrator dan Pengawas pada Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah.

-


Pada hari pertama Minggu (09/10) kegiatan dibuka dengan Laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dilanjutkan pemaparan materi mengenai Urgensi Pengendalian Internal dan Rekonsiliasi dalam Proses Penyusunan Laporan Keuangan oleh Ketua KSAP, Agus Sunarya Sulaeman.

-


Kegiatan hari ke-2 (10/10) diawali Pengarahan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, untuk kemudian dilanjutkan rekonsiliasi data laporan keuangan triwulan III dengan Ditjen AHU dan pelaksana di Kantor Wilayah.

Agenda kegiatan hari ke-3 Selasa, 11 Oktober 2022 merupakan acara inti yaitu kegiatan review data laporan keuangan triwulan III dengan Tim Inspektorat Jenderal, dan ditutup pada Hari Rabu, 12 Oktober 2022, penutupan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan triwulan III oleh Kabag Keuangan Ditjen AHU, Fredy Hendrata.

-

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini