Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama Kepala Seksi Tikkim, Adrian Soetrisno mengikuti Bimbingan Teknis Jaminan Fidusia Dengan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Swiss-Bellhotel Balikpapan pada Kamis (08/09/22).
Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan PT Media Nawacita Indonesia Bersama Tim Juri Nasional Nawacita Awards
-
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan dan dibuka oleh Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar yang mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM;
Dalam sambutannya, Direktur Perdata menjelaskan bahwa Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat, kami berharap dapat meningkatkan efektifitas pemberian pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara eksekusi jaminan fidusia pasca Putusan MK, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.
-
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, Polda Kaltim dan Asosiasi Perusahaan Pembiaan Indonesia; Bimbingan Teknis Jaminan Fidusia Dengan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Swiss-Bellhotel Balikpapan.