Jumat, 5 Juni 2026

Kantor Imigrasi Jakarta Timur Deportasi 4 WNA Asal India di Bandara Internasional Soekarno Hatta

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 9 September 2022 | 20:28 WIB
Kantor Imigrasi Jakarta Timur Deportasi 4 WNA Asal India
Kantor Imigrasi Jakarta Timur Deportasi 4 WNA Asal India

Jakarta,NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Kanim Jakarta Timur) mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal India atas nama Am, Ab, Sa dan Na di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat, (09/09/22).

Baca Juga : Kantor Imigrasi Jakarta Timur Tangkap 2 WN China Yang Memakai Paspor Meksiko Palsu Untuk Masuk dan Tinggal di Indonesia

Sebelumnya petugas Kanim Jakarta Timur menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan Check In Counter Pasawat Batik Air. WNA tersebut dideportasi dengan penerbangan Maskapai Batik Air OD-349 dengan tujuan akhir Kochi. Pendeportasian dilakukan dengan baik dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

-


Indonesia merupakan salah satu destinasi yang menarik bagi warga negara asing. Baik itu untuk pariwisata atau bisnis berkat potensi ekonominya yang besar. Meskipun begitu, WNA yang memasuki wilayah Indonesia perlu memahami peraturan yang berlaku, terutama terkait imigrasi.

Adanya deportasi dilakukan untuk mencegah orang asing menyalahgunakan izin tinggal mereka. Selain itu, deportasi juga jadi salah satu alat pencegahan jika warga negara asing terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum di Indonesia. Selain itu, orang asing yang tinggal melebihi dari 60 hari sesuai ketentuan dengan izin tinggal maka bisa mendapatkan keputusan deportasi. Deportasi terjadi tanpa diketahui untuk memastikan keamanan umum di seluruh kawasan Indonesia.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini