Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Terus Berproses Benahi Tata Kelola Kebijakan Publik Dan Pengukuran Kualitas Kebijakan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 29 Juli 2022 | 14:09 WIB
Kemenkumham Jabar mengikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kemenkumham Jabar mengikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bandung, NAWACITAPOST.COM Kemenkumham Jabar pagi ini (Jum’at, 29/07/2022) Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama dan Wilayah serta  Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi mengikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pengukuran Kualitas Kebijakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2022 serta Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K-1/HKM.02.3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (BALITBANGKUMHAM) langsung dari Aula Badan Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan direlay melalui aplikasi zoom meeting . 

Baca Juga : Tenaga Penyusun Perancang Perundang-Undangan Kemenkumham Jabar dan Pemda Di Jawa Barat Ikuti Pembinaan Jabatan Fungsional

Tata Kelola Kebijakan Publik adalah proses pembuatan Kebijakan Publik yang sistematis dengan mengacu pada prinsip partisipasi, transparan, akuntabel, kompeten, responsif, efektif, berkelanjutan, adil berdasarkan bukti atau data. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki tanggung jawab menjamin kepastian dan perlindungan hukum serta pemenuhan hak asasi manusia melalui pembentukan kebijakan publik yang tepat, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan publik yang disusun merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan, tindak lanjut putusan pengadilan dan atau keputusan organisasi. Kebijakan publik yang kelak akan ditetapkan tetap harus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memantau konsistensi pelaksanaan serta mengukur atau menilai efektivitas penerapannya.

-


Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM R.I Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan hari terakhir saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum tanggal 1 Agustus 2022 saya memasuki masa Purna Bhakti. Di ujung pengabdian, saya ingin memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat. Menurut Sri Puguh Budi Utami, Tata Kelola Kebijakan Publik diambil dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Saya berpesan "Jangan pernah kita meremehkan kapasitas diri, terutama perempuan di ASN, tetapi harus tetap semangat dalam menatap masa depan. Berkarirlah dengan cara yang profesional".

-


Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pengukuran Kualitas Kebijakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo, Analis Kebijakan Balitbangkumham Ahli Madya Sujatmiko, Peneliti Ahli Madya Nevi Farida.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini