Nunukan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud pembinaan kepribadian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), lapas kelas II B nunukan resmi miliki Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) , (Rabu 20/07/22). PKBM lanuka telah memiliki badan hukum yang tertuang dalam sk menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia No. AHU000810-AH.01.22 tahun 2022 dan memiliki izin operasional 188.4/93/Disdik-V/VII/2022 dari dinas pendidikan kabupaten nunukan.
Baca Juga: Skrining Penyakit Menular Bagi WBP, Lapas Nunukan Gandeng Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nunukan”
Dihubungi melalui sambungan telepon kalapas nunukan I wayan Nurasta Wibawa memberikan apresiasi kepada para jajaran Lapas nunukan, pengurus PKBM, dan peserta belajar bersama dinas pendidikan kabupaten nunukan atas upayanya dalam mendirikan kembali PKBM di dalam Lapas. “Saya kagum dan berikan apresiasi kepada seluruh jajaran, ini kesempatan yang bagus untuk para WBP,” ujarnya.
Menurutnya, didirikannya PKBM Lapas nunukan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam regulasi tersebut dengan terang dijelaskan tentang pembentukan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Sementara itu Kepala Seksi Binadik Lapas nunukan hendra, mengatakan PKBM merupakan solusi untuk permasalahan yang ada di Lapas nunukan . Pasalnya, banyak WBP yang putus sekolah ketika sebelum masuk Lapas, masih banyak yang buta aksara, dan belum mempunyai keterampilan khusus. berbagai kegiatan dilakukan di PKBM Lapas nunukan, di antaranya program paket A, B, dan C, pendidikan keaksaraan, ” urainya.
Kalapas juga berharap seluruh jajarannya dapat mengawal dan mendukung proses PKBM sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi WBP. “Mari kita jaga kekompakan, saling bersinergi untuk mengawal proses yang sudah dijalani, sehingga kelak dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terlebih untuk kebutuhan pendidikan dan pengembangan WBP kita,” tutup Kalapas.