Kamis, 4 Juni 2026

Skrining Penyakit Menular Bagi WBP, Lapas Nunukan Gandeng Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nunukan”

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 18 Juli 2022 | 21:13 WIB

Nunukan, NAWACITAPOST.COM - Hari ini, Senin (18/07/2022), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sedadap melaksanakan kegiatan Skrining kesehatan penyakit menular HIV, TBC serta IMS (infeksi Menular Seksual) tahap pertama kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan.

Baca Juga: “Inspeksi Mendadak, Lapas Nunukan Terima Monev Dari Divisi Pemasyarakatan Guna Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtib”

Hendra selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Nunukan menuturkan, “Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan yang difasilitasi oleh Puskesmas sebagai salah satu upaya preventif dan promotif serta deteksi dini terhadap penyakit menular”.

-


Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang- Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang- Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang bertujuan agar tercapainya peningkatan derajat kesehatan yang optimal, serta meningkatkan peran serta warga binaan dalam pencegahan terhadap resiko penyakit menular”, ujarnya.

Sumber : Humas Lapas Nunukan RR

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini