Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Preskusor NarkotikaTahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan beberapa Rencana Aksi yaitu melaksanakan Kegiatan Satops Patnal Pemasyarakatan, P4GN, Pelaksanaan Deteksi Dini, serta Kegiatan Intelijen.
Berdasar pada hal tersebut, hari ini jajaran Direktorat Keamanan dan Ketertiban yang dipimpin langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban bapak Abdul Aris tiba di Lapas Kelas IIA Samarinda dalam rangka melaksanakan kegiatan Tes Urin dan Penggeledahan Blok Hunian.
-
Kegiatan dimulai pada 17.30 s/d 21.00 wita. Diawali dengan pengarahan oleh Dirkamtib, dilanjutkan dengan Penggeledahan ke beberapa Blok Hunian dan Test Urin kepada 20 orang perwakilan WBP secara acak Negatif Narkoba.
Adapun hasil dari pelaksanaan tes urin serta temuan hasil Razia didokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan dan dibuat berita acara pemusnahan.
-
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Dirkamtib, jajaran Divisi Pemasyarakatan, beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan, dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.
"Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda akan terus berupaya memerangi Narkoba dengan melaksanakan tes urin secara berkala. Serta melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Razia sevara rutin dan insidentil minimal sebanyak 2 kali dalam 1 minggu" tutur Kalapas.