NAWACITApost.com - Bertempat Diruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (27/9/2023).
Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Rugun Tresia O. Pakpahan; selaku Kepala Bidang Hukum dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum Bupati Tulang Bawang, Hery Novrizal; Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Susilowati; Perancang Perundang-undangan Ahli Madya , Ali Badari; beserta seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi terkait, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tulang Bawang Anuari, dan Perwakilan OPD terkait.
Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat pada Pukul 09.00, Yang diawali penyampaian sambutan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Hery Novrizal; dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Hukum berharap agar Raperda ini dapat diharmonisasikan dengan baik oleh Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Rapat berjalan dengan lancar diikuti oleh seluruh peserta rapat, dan ditutup pada Pukul 10.30 WIB.