Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Koordinasi Kepegawaian, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Kakanreg IV BKN Makassar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 14 Juni 2022 | 16:47 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menerima kunjungan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar (Kakanreg IV BKN Makassar), Agus Setiadi di Kanwil setempat, Selasa (14/06).

Kakanwil Liberti menyambut baik kedatangan Kakanreg di Kanwil Sulsel. "Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel," Kata Liberti.

Beberapa hal dibahas Kakanwil bersama Kakanreg diantaranya terkait hak-hak pegawai misalnya kenaikan pangkat, pegawai pensiun, dan lainnya yang berhubungan dengan hak pegawai.

"Hal-hal seperti ini harus dengan intens didiskusikan agar tidak ada pegawai yang dirugikan. Hal ini juga akan berpengaruh pada kinerja dan profesionalisme seorang pegawai," ucap Liberti.

Sementara itu, Kakanreg IV BKN Makassar, Agus Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka memberikan hak-hak pegawai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. "Tentunya, kami juga memohon kerjasama kepada jajaran Kemenkumham Sulsel untuk bersama-sama dalam menginventarisir sejak dini terkait administrasi kepegawaian agar tidak ada keterlambatan dan hambatan," kata Agus.

-


Kakanwil dan Kakanreg dalam pertemuan ini juga sepakat untuk bersama-sama bersinergi dan melakukan gerak langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik untuk membangun bersama Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kabag Umum Basir, dan Kabag Tata Usaha Kanreg IV BKN Makassar Hj. Asa.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini