Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua memimpin langsung kegiatan razia dengan didampingi oleh Kasubsi kamtib bersama Satops Patnal dan Pejabat Struktural serta Anggota Regu Pengamanan.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Punya Antusiasme Dan Minat Baca Tinggi
Razia kali ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 April 2022 mulai Pukul 08.00 Wib s/d 09.05 Wib. Target razia kali ini adalah Blok A Kamar I dan Kamar II.
Sama hal seperti razia-razia yang dilakukan sebelumnya. Razia dimulai dengan memastikan seluruh wbp berada di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian para wbp dikeluarkan satu-persatu untuk dilakukan pengledahan badan.
Usai penggeladahan dilakukan, barulah para petugas memeriksa setiap sudut ruangan di dalam kamar yang menjadi target razia. Pada razia kali ini, para petugas telah menyita beberapa barang yang dilarang dan barang yang dianggap berbahaya apabila disalah pergunakan, Antara lain : Pisau cukur 3 buah, Sendok besi 1 buah, Paku 8 buah, Mancis 5 buah, Kartu joker 1 set, Kabel 1 gulung, Potongan aluminium 1 buah dan Tusuk Jaring dan tali pancing 1 set.
Seluruh barang sitaan telah diamankan dan selanjtnya akan dilakukan pemusnahan.
Razia seperti ini akan rutin dilaksanakan pada lapas gunungtua. Untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua.
(Humas Lagunta)
https://youtu.be/r6lUelih3Oo