Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumhan Sumut, Fasilitasi Sidang Online Kepada Tahanan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 30 Maret 2022 | 18:47 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal bekerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Sidang Online kepada 1 (satu) orang tahanan dengan inisial D. Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga : Bangun Semangat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Pekan Olahraga Warga Binaan


Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan oleh majelis hakim, terdakwa diputus hukuman 7 bulan atas tindak pidana pencurian. Terdakwa menerima keputusan majelis hakim dengan ikhlas.

Tujuan dari diadakan sidang online ini ialah sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 yang tak kunjung usai, diharapkan dapat memutus mata rantai sehingga lingkungan Rutan Natal yang vital dengan penghuninya tidak terjangkit.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini