Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Teleconference Konsultasi Teknis Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Bagi Tahanan, Rabu, 9 Maret 2022.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Selenggarakan Sidang Online Bagi Tahanan
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Sitaan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan Konsultasi Teknis Pemenuhan Hak Bantuan Hukum bagi Tahanan dan Pengelolaan Status Tahanan dan Standar Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian di Rumah Tahanan Negara secara virtual yang diikuti oleh seluruh UPT Rumah Tahanan Negara.
Melihat kondisi saat ini, dimana masih banyak mereka yang masih status tahanan kesulitan menerima bantuan hukum. Ini terjadi akibat berbagai kondisi, dimana ada keluarga mereka yang jauh dari lokasi penangkapan, ada juga yang terkendala moril maupun materiil dalam memperoleh bantuan hukum.
Untuk itu Konsultasi ini diadakan, dimana dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) menjelaskan keadaan di lapangan. Sehingga diharapkan adanya alternatif yang efektif terlebih lagi dimasa pandemi ini.
Kegiatan berjalan dengan khidmat, dan terkendali.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/fXMJnTvvFXk