Natal, NAWACITAPOST.COM - Guna meningkatkan imunitas pegawai dalan menghadapi pandemi yang tak kunjung usai, Rutan Natal bekerjasama dengan Puskesmas Patti Luban menyelenggarakan vaksinasi tahap ke-III (Booster) di Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Kalapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Sosialisasikan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 Sebagai Perubahan Pada Penerapan PP 99 Tahun 2012
Masuknya covid-19 varian omicron di Indonesia mengharuskan untuk segera bertindak cepat dalam mengantisipasi dan memerangi varian baru tersebut, jajaran Rutan Kelas IIB Natal bekerjasama dengan Puskesmas Patti Luban melaksanakan vaksinasi untuk seluruh petugas dan Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal
Giat vaksinasi yang dilakukan di aula serbaguna Rutan Kelas IIB Natal ini digelar sejak pagi pukul 10.00 WIB hingga selesai, penerima vaksinasi pada hari ini diantaranya adalah seluruh petugas Rutan Natal dan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.
Berlangsungnya giat vaksinasi ini merupakan buah koordinasi yang baik oleh Rutan Natal dengan instansi stakeholder, hari ini 5 petugas kesehatan dari Puskesmas Patti Luban diturunkan untuk melakukan vaksinasi ini dengan bantuan dari petugas Rutan Natal.
Vaksin yang diberikan merupakan vaksin dosis ke-3 atau Booster dengan varian Pfizer, pemberian vaksin booster ini dilakukan karena memang pencapaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 untuk petugas Rutan Natal telah mencapai 100%.
Selain dengan penerapan rotokol kesehatan yang disiplin dan ketat, diharapkan dengan pemberian vaksin dosis ke-III atau booster ini dapat mencegah masuknya virus covid-19 khususnya varian omicron masuk ke Rutan Natal.
(Humas Rutan Natal)