Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 30 November 2021 | 20:42 WIB
m/tag/sipirok">Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali melaksanakan giat penggeledahan kamar hunia untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga : Wakil Walikota Padangsidimpuan Resmikan Program Kelompok Belajar Kesetaraan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut


Dengan dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Rutan (Yonal Fengki), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Rutan Sipirok, melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Seperti biasa sebelum melangsungkan agenda kegiatan penggeledahan, Ka. KPR memimpin Apel persiapa untuk melakukan penggeledahan, apel dilakukan untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas yang mengikuti kegiatan penggeledahan untuk memeriksa setiap titik dan tempat bahkan hingga ke lobang closet sekalipun.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Warga Binaan dikelurkan satu persatu dari kamar hunian dan dilakukan penggeledahan badan, dan kemudian dilanjukan dengan kamar hunian.

Hasil dari penggeledahan kali ini tidak jauh berbeda dari giat-giat penggeledahan sebelumnya, hanya ditemukan beberapa potongan pisau yang biasa digunakan Warga Binaan untuk membuat kerajinan, kartu remi, dan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kerajinan.

Selanjutnya, barang-barang itu diamankan dan ditempatkan pada tempat yang seharusnya seperti bahan-bahan kerajinan disimpan di bengkel kerja Rutan.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini