Kamis, 4 Juni 2026

Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Inspeksi Mendadak dan Tes Urine di Rutan Kelas IIB Sibuhuan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 19 November 2021 | 17:30 WIB
Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan supervisi layanan pemasyarakatan, inspeksi mendadak dan tes urine kepada Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sibuhuan, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga : Tim Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Di Lapas Kelas IIB Panyabungan


Kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan (Sawiyah) beserta tim, melakukan tes urine bertempat di Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Tes urine ini diikuti oleh pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan dan 6 (Enam) orang warga binaan Rutan Sibuhuan.

Dari hasil Test urine tersebut, keseluruhan pegawai dinyatakan Negatif dan warga binaan juga dinyatakan negatif.

Karutan mengatakan bahwa, dalam hal ini, pihaknya akan serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Pada pelaksanaannya, Kepala Rutan Sibuhuan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, turut mendampingi Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut dalam melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan serta memeriksa keadaan dapur Rutan Sibuhuan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut juga melakukan pemeriksaan senjata yang ada di Rutan Sibuhuan.

Karutan Bahtiar Sitepu mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Untuk mengetahui dan mengevaluasi keamanan dan ketertiban sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib di Rutan Sibuhuan.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini