Jumat, 5 Juni 2026

Perangi Halinar, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 29 September 2021 | 11:50 WIB
Natal, NAWACITAPOST : Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Natal, kembali melaksanakan Razia/penggeledahan terhadap kamar hunian dan tempat yang dicurigai serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/9/2021).

Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP



Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal dan juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sehingga Rutan Natal betul betul dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Razia/penggeledahan ini, berlangsung pada pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai, dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Razia tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Natal menggeledah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta blok hunian dan tempat-tempat yang dicurigai oleh petugas.

Pada saat Razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga mengatakan "walaupun tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, kita harus terus melaksanakan penggeledahan ini secara rutin atau pun mendadak sebagai upaya mewujudkan zero halinar di Rutan Kelas IIB Natal." Sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtib. Hingga saat ini, kondisi Rutan Kelas IIB Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali dan kondusif.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini