Kamis, 4 Juni 2026

Terkait Gagasan Ketum HIMNI Marinus Gea, Ketum Himanira Yosafati  Hulu : Punya Catatan Penting Soal Ini

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 11 September 2021 | 11:22 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - JIKA kita tarik benang merah konteks kearifan lokal pada nama organisasi daerah, tapi berkiprah di pentas nasional. Terlebih khusus untuk mensejahterakan masyarakat di daerah tersebut.  Sebut saja organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI). Itu bisa menjadi salah satu acuan menggerakan ke arah itu. 

Baca Juga : Marinus Gea Persiapkan Kader Terbaik Kepala Daerah di Kepulauan Nias 2024 



Memang HIMNI bukan organisasi partai politik (Parpol), dan tidak dalam konteks mendukung parpol juga, tetapi orang-orangnya yang ada dalam himpunan itu terdiri dari warna politik. Maka sah saja, sepanjang suaranya ketika berada di non parpol (HIMNI)  tidak menyuarakan kepentingan parpolnya.

Ketika ditarik lebih dekat dan spesifik dalam konteks Pilkada serentak 2024. HIMNI melalui Ketua Umumnya Marinus Gea berkepentingan untuk mengajak  potensi para kader terbaik Kepulauan Nias, baik yang berada dalam struktur HIMNI maupun belum ataupun tidak, untuk bersama-sama berkiprah membangun Nias Pulau Impian sebagai calon kepala daerah yang nantinya mungkin bisa menjadi Kepala Daerah.

Bisa dari petahana, atau kader-kader baru yang terbaik. Berjiwa muda, energik, melek teknologi, blusukan, dan tanpa banyak kata dalam bekerja. Tetapi selalu berhasil dalam aksi, maka itulah yang dibutuhkan oleh rakyat Nias Pulau Impian.

Terlepas dari apa yang disampaikan Marinus Gea. Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Utara (Himanira) Yosafati Hulu ketika dimintai pendapatnya oleh nawacitapost.com, Jumat (10/9/2021) malam. Punya catatan penting terkait hal ini. Terutama pandangan tentang Pilkada serentak 2024 khususnya di kepulauan Nias terlebih di Kabupaten Nias Utara.

"Pilkada serentak tahun 2024, secara umum, adalah sama saja dengan pilkada-pilkada sebelumnya, yakni sebagai sarana untuk memilih Kepala Daerah yang diharapkan bisa mensejahterakan masyarakatnya. Paling-paling, keistimewanya hanya terletak pada waktu pelaksanaan yang serentak di seluruh Indonesia," tuturnya.

Tentang bagaimana memandang hal ini, tentu tergantung dari sisi mana kita melihatnya.

Kalau kita melihat dari sisi partai politik, tentu semua partai berusaha agar kader-kadernyalah yang akan memimpin suatu daerah atau, paling tidak, orang-orang yang diusung dari hasil koalisi dengan partai-partai lain.

Kalau kita melihat dari sisi organisasi (termasuk kelompok dan golongan), tentu setiap organisasi akan senang bila anggota-anggotanyalah yang menjadi kepala daerah di tahun 2024. Namun pun begitu, organisasi harus sangat hati-hati memasuki area ini karena bisa menimbulkan masalah tersendiri di internal organisasi bila yang didukung tidak mewakili aspirasi semua anggotanya, khususnya bagi organisasi yang tujuan pendiriannya bukan untuk politik praktis.

Organisasi tentu berbeda dengan dengan partai yang bermain di area politik praktis (calon-calon kepala daerah sendiri kan harus lewat jalur partai, selain jalur independen).

Kalau kita melihat dari sisi individu, tentu semua orang berhak untuk memilih dan dipilih. Tinggal pertanyaannya sekarang, apakah tujuan individu-individu tersebut menjadi kepala daerah adalah untuk mengejawantahkan sikap sosial atau sikap kepedulian untuk berbuat bagi banyak orang (masyarakat) atau hanya sebagai permulaan atau peningkatan karir politiknya atau cuman sekedar mencari lahan pekerjaan, aktivitas atau identitas? Dan lain sebagainya. Hanya pribadi-pribadi yang bersangkutanlah yang bisa menjawabnya.

Sedangkan dari sisi kepentingan masyarakat (misalnya: masyarakat Nias Utara), masyarakat pasti mendambakan kepala daerah yang bisa mensejahterakan mereka dan daerahnya bisa keluar dari kelompok "daerah tertinggal." Namun, implementasinya pada pada hari H, masih saja banyak masyarakat yang memilih berdasarkan iming-iming yang sifatnya sesaat. Jadi, sebenarnya, masyarakat sendiri yang menentukan siapa kepala daerahnya.

Apakah bagus atau kurang bagus karena mereka sendiri yang memilih secara langsung (one man one vote)? Lain dulu, semasa kepala daerah masih dipilih oleh DPRD, bolehlah masyarakat bersunguit-sungut, marah-marah, atau menyalahkan pihak lain karena bukan mereka yanag memilih langsung.

Pilkada bukanlah segala-galanya. Ini hanya pesta rakyat sebagai sarana memilih kepala daerah yang memenuhi harapan kita bersama, yaitu mensejahterakan masyarakat; bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; bekerja untuk kepentingan masyarakat umum dan bukan lagi buat kepentingan kelompok, golongan, apalagi kepentingan pribadi.

Lagi pula, jabatan kepala daerah hanya 5 tahun atau taruhlah 10 tahun (2 periode). Sementara masa kehidupan relatif jauh lebih panjang. Jadi untuk apa mengandalkan segala cara dan melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dalam proses pilkada.

Itulah catatan penting yang disampaikan Ketua Umum Himanira Yosafati Hulu dalam poin-poin di atas tersebut.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB