Minggu, 26 Juli 2026

Dorong Lanjutan Pendaftaran Indikasi Geografis dan Penanganan Overkapasitas Rutan Marabahan, Kadivyankumham Kalsel Audiensi ke Bupati Batola

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:34 WIB
Marabahan, NAWACITAPOST – Dalam rangka Evaluasi WBK menghadapi TPN di Rutan Kelas IIB Marabahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah beserta jajaran melakukan anjangsana dengan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola) terkait perbaikan dokumen deskripsi dalam pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Mutiara, Senin (30/08/2021).

Kadivyankumhampun menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel memerlukan dukungan dalam penanganan over kapasitas hunian di Rutan Marabahan. "Rutan Marabahan yang mengalami over kapasitas perlu dukungan Pemda untuk meningkatkan status Rutan menjadi Lapas baru. Sebab berdasarkan fungsinya, Lapas dan Rutan memiliki perbedaan," ucapnya.

Bupati Kab. Barito Kuala, Noormiliyani menyambut baik dan mendukung pihak Kantor Wilayah. “Jika ada hibah tanah akan diusahakan dan silahkan bersurat serta buat proposal kepada kami. Saat ini kami telah melakukan persetujuan terhadap blok baru untuk isolasi Covid-19 di lingkungan Rutan Marabahan,” Ungkapnya.

BACA JUGA : Alami Masalah Teknis, Kepala BNPB Tinggalkan Pesawat di Bandara Kualanamu


Diungkapkan, sebagai seorang Bupati, Noormaliyani berinisiatif untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan serta memberikan bantuan serta kebutuhan sehari-hari berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Selain itu, untuk rumah yang terdeteksi Covid, diberikan stiker agar masyarakat ikut mengawal dan mengawasi.

Dalam penanganan Covid-19, Pemda Batola juga akan membantu pembangunan Blok khusus hunian bagi Narapidana maupun tahanan yang terpapar Covid-19, baik yang tanpa gejala muapun yang bergejala ringan.

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyebut sehubungan dengan vaksin, terdapat kebijakan nasional bahwa saat ini orang Asing belum menjadi priortas vaksin.

BACA :Bangun Wartawan Intelektual, Antusiasme Peserta Sambut Pelatihan Jurnalistik Oleh PPWI


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan hukum dan HAM yaitu “Kami membantu Pemda terkait Ranham, KKP HAM, dan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, banyak masyarakat yang hidup dari UMKM. Dan ini yang harus didorong tekait perlindungan hukumnya, baik yang berkaitan dengan merek maupun indikasi geografis yang sudah didaftarkan," jelas Ngatirah.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Batola telah mendaftarkan Indikasi Geografisnya berupa Beras Siam Mutiara, yang sebelumnya juga mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya yakni purun tikus. Beras Siam Mutiara sudah diproses, namun ada kekurangan yang belum diselesaikan. Berkenaan proses pendafatar tersebut, tanggapan dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) mendorong agar Batola menindaklanjuti perbaikan data khususnya pada deskripsi berupa analisa dan kandungan beras siam mutiara.

Ngatirah mengingatkan Bupati Batola terkait desa sadar hukum agar mempersiapkan daftar Desa Sadar Hukum, karena direncanakan akan ada peresmian LP Tanah Bumbu sekaligus peresmian Desa Sadar Hukum yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Disamping itu, Kadivyankumham menyampaikan, “Kami bersyukur jika keberadaan kami dirasakan oleh masyarakat, karena saat nanti ada evaluasi Perda dan penegakan hukum yang tidak berjalan, nantinya dapat diharmonisasi kembali. Dan kami mohon dukungan semoga Batola semakin maju," tandasnya.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB