Baca Juga : WBP Lapasid Mengikuti Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Masjid Al-Ikhlas
Kalapas Indra Kesuma berharap, pemberian remisi ini dapat meringankan hukuman Warga Binaan dan sebagai dorongan dalam melakukan hal yang baik di hari kemenangan ini.
Lanjutnya, Remisi yang diberikan kepada 488 WBP ini semuanya telah memenuhi syarat sebagaimana aturan yang berlaku. Mereka semua berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.
(Humas Lapasid)