Kamis, 4 Juni 2026

Miliki Sabu, Pria Sibolga Ditangkap di Samping Makam Pahlawan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 23 Maret 2021 | 16:21 WIB
Tapteng, NAWACITAPOST - Polisi menangkap seorang pria warga Kota Sibolga, Sumatra Utara, dalam kasus tindak pidana narkoba.Tersangka berinisial DA (24) warga Jl. Letjen Agus Marpaung, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.

Baca Juga : Anaknya Diduga Dipukuli Kapolsek Kolang, Saprudin Panggabean Surati Irwasda Polda Sumut, Begini Penjelasan AKP. M. Tahir




Pria pengangguran ini ditangkap di samping Makam Pahlawan di Jl. Letjen Agus Marpaung, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 0,05 gram, dan satu unit HP.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (16/3) setelah petugas mendapat informasi sekitar pukul 17.41 WIB.

“Informasi tersebut mengatakan bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika untuk menjumpai pembeli,” kata AKP Horas Gurning, Selasa (23/3).

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan tentang kebenarannya,” sambung Gurning.

Katanya, setelah yakin, petugas selanjutnya mendatangi tempat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang diinformasikan tersebut.

Kemudian ketika petugas mendekatinya, tersangka melarikan diri dan membuang barang bukti sabu-sabu tersebut ke tanah.

Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum selanjutnya. (Petrus)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini