Baca Juga : Walikota Irsan Panen Bibit Bawang Merah Penagkaran di Desa Joring Natobang Padangsidimpuan
Walikota Irsan berrsama Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto,Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Wadanyon 123 Rajawali melakukan operasi yustisi tempat keramaian pada pergantian tahun baru.
Irsan langsung memimpin operasi yustisi dibeberapa titik keramaian dengan menggunakan kendaraan roda dua dan jalan kaki. Dalam operasi dan patroli bersama TNI-Polri Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak berkerumun lewat pukul 22.00 WIB, tegas Irsan.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.
Kepada masyarakat khususnya di Padangsidimpuan wajib protokol COVID-19, kepada pelaku usaha pukul 22.00 WIB wajib tutup tidak dilakukannya kegiatan jelang pergantian tahun. Yarman/Humas Pemko Padangsidimpuan