Jumat, 5 Juni 2026

GPN Kota Batam Melakukan Demo di DPRD Batam

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2020 | 14:37 WIB
Batam- NAWACITAPOST- Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (29/7/20). Mereka tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam, mereka menuntut agar oknum DPRD yang terlibat permainan penimbunan limbah ditangkap.

Edward selaku Ketua GPN Kota Batam, menyampaikan limbah bekas abu pembakaran karbit di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3), Punggur, Nongsa, Batam, sudah tertimbun sangat lama. GPN meyakini perusahaan pengelolaan limbah yang dimiliki beberapa oknum anggota DPRD Kota Batam ini tidak punya izin sehingga limbah berbahaya tersebut tertimbun dalam waktu lama.
Baca Juga : Manajemen perusahaan Tidak Hadir, Peserta RDP Kesal

Dalam orasinya, Edward mengatakan bahwa, anggota DPRD hanya turun ke lapangan ketika ada kepentingan pribadi, seperti melakukan sidak dan kunjungan untuk menggaet proyek yang bersifat pribadi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, yang menemui mereka, mengatakan akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa, dan membuka ruang untuk dilakukan pertemuan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).

Setelah berdemonstrasi di kantor DPRD Kota Batam, mahasiswa dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam melanjutkan aksinya di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3), Nongsa, Batam.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini