Minggu, 28 Juni 2026

Dandim 0808/Blitar Menghadiri Peresmian Yanlik Sanika Satyawada Dan WBK Menuju WBBM

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 1 September 2020 | 22:03 WIB
Blitar, Nawacitapost.com- Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P Menghadiri Peresmian Yanlik Sanika Satyawada dan Deklarasi zona integritas mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Blitar Kota.

Peresmian Yanlik Sanika Satyawada dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Polsek Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Selasa (01/09/2020).
Baca Juga : Lestarikan Budaya : Siraman dan Jamasan Mbah Gedhe dalam Rangka Bersih Desa Gaprang

Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P saat ditemui menyampaikan selamat atas diresmikannya pelayanan publik Sanika Satyawada dan Deklarasi zona integritas mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Blitar Kota.

Semoga dengan adanya kegiatan ini kedepannya dapat menambah kemajuan dalam melayani masyarakat di wilayah Kab. Blitar khususnya Kab. Blitar bagian barat.

"Semoga peresmian balai pelayanan publik ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperpanjang SIM dan SKCK di wilayah hukum Polres Blitar Kota dengan harapan dapat mengurangi antrian di Polres Blitar Kota dalam pelayanan di massa pandemi COVID-19. "Kata Dandim 0808/Blitar

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan dengan adanya pelayanan ini, tentunya dapat mengurangi antrian bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi resiko adanya penyebaran Covid-19 yang dari hari ke hari terus meningkat.

"Untuk itu mari kita terus bergandeng tangan berkerjasama TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Reporter : Frins Maurins

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini