Pelalawan, Nawacitapost.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hardian Syahputra, ST, MT membenarkan adanya 15 Paket pekerjaan fisik di DPUPR Pelalawan Tahun Anggaran 2020, sudah selesai di upload di ULP Pelalawan terhitung 12 juni 2020.
Dijelaskannya, mengenai hal keterlambatan lelang kegiatan fisik ini kami dari Dinas PUPR Pelalawan, perlu untuk mengklarifikasi berita yang sampai ke masyarakat tidak rancu bahwa keterlambatan tersebut bukan karena dokumen tidak selesai. Karena dokumen sebenarnya jauh hari sudah siap tayang Akan tetapi menunggu kepastian anggaran untuk kegiatan Paket fisik yang akan tetap di lelang atau dibatalkan terkait adanya
pemotongan dan atau rasionalisasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19," jelas Plt Kadis PUPR Pelalawa, Hardian Syahputra ST, MT dalam klarifikasinya kepada media ini, Minggu (5/7/2020).
BACA JUGA : Pemerintah Desa Sialang Bungkuk Bagikan Bantuan BLT DD Tahap II Dan III
Setelah Fix pemotongan dilakukan pemerintah untuk dana alokasi penanggulangan wabah Covid-19 jelas memang ada pemotongan tapi paket fisik tetap lanjut dan sedikit kita revisi karena ada menyesuaikan dengan perubahan permen setelah itu kita langsung upload Kepada media ini, Hardian Syahputra (Kadis PUPR-red) menjelaskan, “Ya, sebelumnya permen 07 tahun 2018 berganti dengan permen PUPR yang baru No.14 Tahun 2020 dengan perubahannya meliputi perubahan Kualifikasi, Tenaga Ahli, RKK dll sehingga dokumen yang telah siap untuk ditayang dan harus direvisi ulang/improve sesuai permen PUPR yang baru itu," terangnya.
Hardian juga menyampaikan tentang Klarifikasi
1. Paket DPUPR khusus bina marga yang menurutnya sudah di upload semua. Bahkan dalam keterangannya menyebut total 15 paket yang telah selesai. Walaupun sebelumnya dia selaku Plt Kadis PUPR di komplin atas keterlambatan itu.
"Kita di komplain karena keterlambatan. Namun hal itu tidak sepenuhnya menjadi persoalan mutlak dari Dinas PUPR Pelalawan melainkan pengaruh situasi pemotongan dan atau pergeseran anggaran penanggulangan Covid-19," kata Hardian, seraya memberikan pengertian.
BACA JUGA : Peringatan HANI 2020, Kepala BNNK Gunungsitoli : 'Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba'
Lebih lanjut Hardian mengatakan, pengaruh perubahan permen PUPR No. 07 tahun 2018 dengan permen PUPR No. 14 tahun 2020, menjadi salah satu kendala dalam penguplod dokumen lelang di ULP. Sebab, dari perubahan Permen PUPR ini juga meliputi perubahan kualifikasi, tenaga ahli, RKK dll sehingga dokumen yang telah siap tayang dan direvisi ulang sesuai Permen PUPR yang baru itu.
Plt Kadis PUPR juga membenarkan pihaknya ada di komplain melalui Hearing di DPRD Pelalawan terkait hal ini. Oleh karena itu saya wajib klarifikasi
Karena. Jika tidak di klarifikasinya, secara pasti PUPR yang disalahkan sehingga informasi yang berkembang menjadi bias dan simpang siur. "Bila saja semua saling memahami tentang merubah suatu dokumen yang sudah siap misalnya, pasti juga mengetahui bahwa hal merubah itu tidak semudah apa yang dibayangkan," ucapnya.
Disisi lain, Hardian Syahputra ST,MT menjelaskan, semua paket punya waktu pelaksanaan selama 150 Hari. Waktu limid kontrak itu, sudah sesuai dengan metode pelaksanaan. Setelah proses upload tinggal ULP melelangkan pekerjaan fisik tersebut sehingga didapat kontraktor yang berkompeten mengerjakan masing-masing proyek yang dilelang.
Intinya, kata Plt Kadia PUPR Pelalawan ini, terhitung hari Jumat Tertanggal 12 Juni 2020, seluruh paket kegiatan Fisik di Bidang Bina Marga sudah selesai diupload ke UL dengan klasifikasi antara lain :
1. Pembangunan jembatan tambak langgam
2. Pembangunan jembatan kepojan bunut
3. Pembangunan jembatan kampung baru ukui
4. Pembangunan jembatan sering pelalawan
5. Aspal dalam kota pangkalan kerinci
6. Aspal di kecamatan langgam
7. Aspal sp VII - Pelalawan
8. Rigid Di Kawasan Teknopolitan
9. preservasi Jalan dalam kota sorek
10. preservasi Jalan di kecamatan kerumutan
11. Aspal desa air hitam ukui
Serta 4 paket pengawasan.
Disinggung media ini terkait pengunduran diri 3 PPK khusunya. di Paket pekerjan Jembatan Tambak Kecamatan Langgam Plt Kadis PUPR Pelalawan menyampaikan hal pengunduran diri PPK di Paket itu sudah kita respon tp jg menghargai perintah pimpinan pada acara cofee morning dimana pimpinan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan baru mengambil keputusan terkait pengunduran diri ppk jadi sampai dg saat ini tetapi mereka yang bertanggung jawab karena proses pergantian akan dilakukan hasil audit keluar meskipun ybs sudah melakukan pengunduran dirinya Karean diterima dan ditolak pengunduran lebih jelasnya saya menunggu arahan pimpinan jelasnya
Kepada media ini, Hardian mengaku setelah dokumen kita upload dari ulp meminta adanya. Penambahan persyaratan di Paket Jembatan Tambak ini sedikit memberatkan bagi konsultan pupr kalau tidak karena persyaratan itu harusnya paket jembatan tambak sudah tayang dan seterusnya kelanjutan dari paket tersebut menunggu dan mengikuti arahan pimpinan apakah pembangunan Jembatan Tambak tersebut tetap dibangun atau dibatalkan," ungkapnya.
"Ya, harapan kami seluruh Paket kegiatan fisik yang sudah di Upload di ULP Kabupaten Pelalawan dapat segera dilelang untuk mendapatkan rekanan kontraktor yang profesional dalam mengerjakan masing-masing pekerjaan fisik itu," Hardian mengakhiri. (Yul)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB