Dalam pidatonya, Bupati Nias menyampaikan bahwa pada hari ini Kabupaten Nias melaksanakan pendistribusian perdana Bansos Covid-19 Pemprovsu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 walau pun kepulauan nias masih Zona Hijau/belum ada kasus yang terpapar Covid-19, ini merupakan program pemerintah baik dari Pemerintah Pusat,Provinsi,Kabupaten/kota dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga : Kalapas Soetopo Barutu Lantik Pejabat Eselon IV Di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli
Dijelaskan Bupati Nias, bahwa "Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini berasal Pemprov Sumut.Pendata penerima bansos Covid-19 Pemprovsu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dimana warga penerima manfaat PKH, BST Pusat, BLT-DD dapat menerima bansos ini.
"Pembagian Sembako JPS dari Pemprov Sumut sebanyak 480 paket di 21 desa se- Kecamatan Gido berupa 6 jenis bahan kebutuhan pokok, yakni Beras 10 kg, Minyak Goreng 2 kg, Gula 1 kg, Mie Instan 20 bungkus, Susu kental manis 1 kaleng, dan 1 kotak teh". Terang Bupati Nias
Baca Juga : Bupati Nias Tinjau Gudang Logistik, 28.065 KK di Kabupaten Nias Terima Bantuan Sembako dari Pemprov Sumut
"Total penerima bansos Covid-19 Pemprovsu untuk Kabupaten Nias sesuai data DTKS adalah 28.065 KK, Setiap paket dalam kemasan untuk satu kepala keluarga dengan harga sebesar Rp.225.000" Ungkap Bupati Nias.
Pada saat Ketua Gugus dan Forkapimda Kabupaten Nias yang melihat langsung isi Paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat
-
Sebelum penyerahan secara simbolis berlangsung, Bupati Nias berharap " Semoga adanya program bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat"
-
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Fotouosa Waruwu, Waka Polres Kompol Y. Harefa, SH,Danramil 02 Gido Mewakili, Ketua Pengadilan (Mewakili) Camat Gido Jellysman B. Geya, SSTP, M.Si, SKPD, Kepala Desa se-Kecamatan Gido, dan awak media.