Nias, Nawacitapost.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyalurkan bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 disetiap Kabupaten/Kota.
Pemerintah Kabupaten Nias, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 telah meninjau bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) di gedung logistik serba guna Salak Madu Jalan Nias Tengah Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Selasa (26/05/20)
Sekretaris Tim Gugus Tugas Pemkab Nias,Elizaro Waruwu, melaporkan jumlah Bantuan yang diterima Kabupaten Nias dari Pemprov Sumut
"Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Provinsi Sumut kepada warga miskin di kabupaten nias Sebesar Rp. 6.314.625.000 kepada 28.065 Kepala Keluarga" Ungkap Elizaro Waruwu
Baca Juga : Kalapas Soetopo Barutu Lantik Pejabat Eselon IV Di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli
lanjut Elizaro Waruwu mengatakan bahwa "Uang yang telah diterima tersebut telah dibelanjakan oleh pihak ke tiga "Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten nias membelanjakan uang tersebut melalui Bulog KCP Gunungsitoli"
Bupati Nias,Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Dikabupaten Nias pun menyampaikan bahwa pembagian bantuan sembako dilakukan secara bertahap untuk 10 Kecamatan yang ada di kabupaten nias.
Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM saat melakukan kemas sembako dalam 1 Kotak
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung melakukan pengecekan barang yang telah dibelanjakan untuk dikemas dalam satu kotak. Setiap paket dalam Kemasan untuk satu kepala keluarga dengan harga sebesar Rp.225.000 Yakni :
Beras 10 Kg, Gula pasir 1 kg, Minyak Goreng 2 liter, Mie instan 20 Bungkus, Susu kaleng 1 buah, dan Teh Celup 1 Kotak"
Kepala Dinas Sosial Kebupaten Nias, Atobali Laoli mengatakan bahwa pembagian sembako tahap pertama tanggal Besok tanggal 27 Mei di Kecamatan Gido dan Botomuzoi. Terangnya
Dihadirkan saudara hari ini sesuai undangan dilayangkan untuk ikut serta kita menyaksikan bahan sembako sebelum di lansir besok tanggal 27 Mei 2020, supaya dipastikan apa-apa saja barang dalam kemasan yang akan diterima oleh masyarakat. Ujar Sokhiatulo Laoli
Turut hadir Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu,SH.,MH, Sekretaris Daerah Drs. F.Yanus Laoli,M.AP, Ka.Polres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K,MH, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, Dandim mewakili, SKPD.
Reporter: Jurdil (Nawacitapost.com, Kabupaten Nias)
Editor : Sisca Te
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB