Kamis, 4 Juni 2026

PELABUHAN LAUT DI GUNUNGSITOLI HENTIKAN SEMENTARA OPERASIONAL KAPAL PENUMPANG

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Sabtu, 25 April 2020 | 07:51 WIB
Gunungsitoli,Nawacitapost.com - Pelabuhan Laut Gunungsitoli sejak 24 April 2020 menghentikan sementara operasional Kapal Penumpang baik memberangkatkan maupun menerima kedatangan penumpang. Hal ini berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi, menegaskan bahwa mulai malam ini seluruh kegiatan operasional kapal penumpang di pelabuhan laut Gunungsitoli, Pelabuhan Laut Sibolga dan Pelabuhan Laut Singkil dihentikan sementara. Penghentian operasional kapal penumpang tersebut berlaku sementara sampai dengan tanggal 8 Juni 2020.

Baca Juga :

Dikutip dari RRI.co.id Gunungsitoli tertanggal 24 April 2020, Penghentian sementara operasional Kapal Penumpang di Pelabuhan Gunungsitoli sehubungan dengan pelaksanaan peraturanmenteri perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

"Khusus kapal barang atau kapal kargo masih beroperasi dan jika masih terdapat penumpang atau kapal yang bandel akan diberikan sanksi," ujarnya.

Dikatakannya, KSOP akan dibantu dari TNI/Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktifitas setiap kapal yang masih beroperasi karena khusus kapal kargo hingga saat ini masih diperbolehkan untuk berlayar.

Alexius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini