Makassar, NAWACITAPOST – Rektor Universitas Negeri Makassar Husain Syam didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Makassar, Kamis (06/05).
Dari kiri kekanan Harun Sulianto ,Hernowo Sugiastanto, Husain Syam
Kunjungan ini sebagai salah satu bentuk kerjasama antara UNM dengan Lapas Kelas 1 Makassar untuk meningkatkan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kami memberikan kepercayaan kepada Garmen Lapas Makassar untuk memproduksi sekitar 2.000 Jas almamater Kampus UNM,” ungkap Husain.
BACA JUGA : Jelang Idul Fitri, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Kalapas
Kakanwil Harun Sulianto menjawab kepercayaan tersebut dengan memberikan jaminan akan kualitas produksi dari wargabinaan. “Warga binaan yang ada di garmen ini telah di assesment oleh Tim Psikologi dari Lapas. Kita jamin mutu dari jas almamater ini akan lebih baik dari contoh yang diberikan,” terang Harun.
Kakanwil Harun berharap kedepannya akan lebih banyak pesanan di Garmen Lapas Kelas 1 Makassar untuk meningkatkan pembinaan warga binaan. “Tujuan kami agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi sehingga menjadi warga negara yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," Jelas Harun.
BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham Sulsel Adakan Internalisasi Kode Etik
Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Hernowo Sugiastanto menambahkan bahwa keterampilan yang diajarkan kepada warga binaan tak hanya menjahit/garmen saja. "Selain menerima pesanan jaket almamater , pakaian APD, warga binaan juga memiliki keterampilan membuat roti atau kue dan membuat sabun cuci piring," Jelas Hernowo.
BACA JUGA : Gema Ramadan Warga Binaan, Resmi Dibuka Oleh Kepala Rutan Makassar
Didampingi langsung oleh Kakanwil dan Kalapas, Rektor UNM beserta rombongan melihat langsung proses pengerjaan Jas almamater yang dikerjakan oleh sekitar 64 warga binaan Lapas Makassar, mulai dari proses pemotongan kain hingga proses akhir produksi.
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:09 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:18 WIB
Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:32 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:23 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB