WamenkumhamEdward Omar Sharif Hiariej, ketika membuka acara mengatakan bahwa konferensi ini akan membahas tantangan besar di tengah masa pandemi. Adapun tema yang dibahas yakni isu hukum dan perkembangan ekonomi, sistem pelayanan Kesehatan dan pemberdayaan hukum, serta identitas sosio-kultural dalam pluralisme hukum.
Edward berpendapat, dengan melibatkan para ahli dan akademisi hukum maka forum ini akan menyediakan kontribusi ilmiah signifikan dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Kabalitbang Kumham) Sri Puguh Utami mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk berpikir bagaimana membangun kembali hukum dan hak asasi manusia di era tatanan baru.
Forum ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemiikiran-pemikiran kritis yang membangun dalam menunjang research-based policy making.
Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah yaitu prosiding. Media ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan atau referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan HAM.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD mengapresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yang menyelenggarakan Konferensi Ilmiah Internasional karena di masa seperti sekarang tema yang diangkat tentang “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society” sangatlah relevan.
Untuk diketahui, kegiatan "The 2nd International Conference on Law and Human Rightdengan" ini akan berlangsung selama 3 (hari) terhitung mulai Senin 3 Mei sampai dengan Kamis, 06 Mei 2021.