Sukabumi, NAWACITAPOST.COM - Lagi-lagi Narkoba dan Charger Hanphone ditemukan dalam bungkusan plastik kresek salah seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi di halaman Parkir Motor, peristiwa itu terjadi Jumat siang 31 Desember 2021, sekitar pukul 10.50 WIB.
BACA JUGA : Puluhan Handphone Barang Bukti Hasil Sidak dimusnahkan Lapas Sukabumi
-
Peristiwa barang haram tersebut ditemukan saat petugas atas nama Sonny Satrio Gufron usai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah jadwalnya selesai barang titipan tersebut langsung diantar kedalam Lapas dengan berjalan kaki melewati area parkir motor tepat dibelakang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi dan saat itu juga ia menemukan gulungan kresek warna merah. Karena dirasa bungkusan tersebut mencurigakan lalu sonny langsung melaporkan kepada Kepala Regu Pengamanan.
BACA JUGA : 6 Orang CPNS dari Lapas Sukabumi Sah Jadi PNS, Siapa Saja Namanya ?
Menindak lanjut barang mencurigakan tersebut bersama Kepala Regu Keamanan melakukan pemeriksaan secara detail. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala KPLP dan Kasi Adm., Kamtib untuk diteruskan kepada Kalapas Kelas I Sukabumi (Christo Victor Nixon Toar).
Menerima laporan bungkusan barang mencurigakan tersebut Christo Victor Nixon Toar bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) langsung membukanya dan ditemukan 1 bungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 Pil berwarna kuning dan 9 Pil berwarna merah muda.
BACA JUGA : KaLapas Sukabumi Menyerahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Natal Kepada WBP
Setelah terbukti penemuan tersebut, Kalapas memerintahkan Ka. KPLP berkoordinasi melalui sambungan telepon kepada pihak Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melaporkan temuan itu serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Upaya pelemparan barang diduga narkotika ini kemungkinan dilakukan pada malam hari kedalam, dan setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas Pengamanan dan Kamtib” tegas Christo.
Christo melaporkan temuan itu terhadap Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman dan selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
"Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak main-main dengan Narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi kota melalui Sat Narkoba. Upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama APH Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap Narkotika akan terus kita tingkatkan", tutup Christo
https://www.youtube.com/watch?v=esczSoZdrAQ&t=300s