Jakarta, NAWACITAPOST - Februari 2021, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) merupakan salah satu BUMN Karya yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat. Khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
BACA JUGA : Sukses Selenggarakan RUPO, Waskita Dapatkan Persetujuan Investor untuk Waiver Rasio Keuangan
Foto : Tampak Atas PLTU di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Pada tahun 2013, Waskita membangun PLTU Malinau 2x3 MW selama 22 bulan yang dimulai pada 4 Oktober 2013 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender. PLTU milik PT PLN (Persero) ini mampu memproduksi 6 MW netto dan digunakan untuk memperbaiki faktor kelistrikan di Malinau.
"Dalam pelaksanaannya saat itu, tim proyek PLTU Malinau 2x3 MW mengimplementasikan proses BIM (Building Information Modelling). Dimulai dari pengambilan data lapangan menggunakan fotogrametri dan software pendukung lainnya," kata SVP EPC Division Purma Yose Rizal.
BACA JUGA : Waskita Karya Membangun Dengan Hati
"Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan 3D model. Informasi 3D model tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan proyek," lanjut Purma Yose Rizal.
Misalnya saja generate shop drawing, integrasi dengan schedule pelaksanaan, quantity takeoff dan analisis struktur. Tak hanya itu, Purma menyampaikan, untuk memudahkan kolaborasi, tim proyek juga memanfaatkan platform cde (common data environment) BIM 360.
BACA JUGA : Sarman Simanjorang : Grand Design Dan Skema Khusus UMKM Terdampak Covid Perlu Diterapkan
"PLTU ini juga dibangun untuk menunjang percepatan pembagunan di Kalimantan Utara. Karena sebelumnya pasokan listrik tidak sebanding dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin maju," tutur Purma Yose Rizal.
Purma menyebut PLTU Malinau 2x3 MW ini secara optimal direalisasikan guna mengejar ketertinggalan dan mensejajarkan Kabupaten Malinau dengan daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA :Sarman Simanjorang : Grand Design Dan Skema Khusus UMKM Terdampak Covid Perlu Diterapkan
Poppy Sukmawati "Kabag. Humas & CSR Waskita"
Editor: Emrick Laoly
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:09 WIB