Kamis, 4 Juni 2026

Ronald Sinjal Lumbuun Tak Mau Nama Besar Ayahnya Melekat Dalam Kiprahnya

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 01:15 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Dalam darah dan biologisnya mengalir nama Gayus Lumbuun. Baginya itu tak menjadi masalah. Harus disyukuri kepada Sang pencipta. Pasalnya itu sudah kehendakNya yang tak bisa dielak. Namun dalam kiprah sebagai abdi negara tak mau nama besar ayahnya melekat 100 persen. Biarlah itu menjadi diri dan pribadinya. Begitulah  ungkapan  Dr. Ronald Sinjal Lumbuun anak kandung dari Prof. Dr. Gayus Lumbuun SH mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Baca Juga : Pamudji Raharja Kadiv Imigrasi Kakanwil Papua Barat Cerdas Memahami Sistem Dan Jaringan


MENYELESAIKAN S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bahkan S3 di Universitas yang sama, boleh dibilang sebagai Doktor termuda (31) tahun 2010. Disertasi - Doktor 168 yang dihasilkan UI ini  berjudul Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Tinjauan dari Sudut Perundang-undangan. 

Mengawali karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat, PN Pandeglang, Banten. Kemudian lanjut sebagai Hakim Agung pada awal 2000. Sedangkan Lumbuun senior hakim agungnya 2011.

Malang melintang sebagai hakim. Ronald berlabuh dan ditempatjkn di kantor KemenkumHAM sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. Namun, pada 11 Juni 2020 Lumbuun junior dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara. Pelantikannya sebagai di tugas yang baru dilakukan langsung Menteri Hukum dan HAM  Yasonna Laoly.

Pesan sang Menteri kepada pejabat yang dilantik termasuk dirinya. Jujur, berintegritas, juga harus menguasai teknologi dan informasi. Hal itu sudah dipunyai dan melekat dalam dirinya.

Karier Ronald ini ada yang mengatakan masih bisa menanjak terus. Bahkan melebihi karier ayahnya. Hal itu bagi Lumbuun senior sesuatu kebanggaan. Bahwa dirinya justru yang selalu bertanya kepada anaknya terkait tentang hukum. Tentu dengan diskusi konstruktif. Tak berlaku anak dan ayah dalam hal ini.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini