KOTA SERANG, NawacitaPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melanjutkan upaya dalam mengajak semua sektor dalam meningkatkan integritas birokrasi dan pelayanan. Sehingga dengan bersama mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Salah satu upaya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah menindaklanjuti Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Banten,” ungkap Plt. Inspektur Provinsi Banten, Usman Ashidiqqi Qohara dalam sambutannya yang dibacakan Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dalam Bincang jawara #6 dengan tema “Pesantren Terintegrasi” yang dilaksanakan secara virtual, Jum’at (23/09/2022).
“Proses pendidikan bagi generasi bangsa tidak boleh dipisahkan dari internalisasi pendidikan anti korupsi,” ungkapnya.
Dikatakan, pesantren telah menjadi Center Of Excellence bagi pembangunan sumber daya manusia yang memiliki basis moralitas di dalam kehidupan sosial. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukannya transformasi pesantren untuk pembentukan sikap dan karakter sehingga mampu menghasilkan generasi yang berdampak baik bagi semua lapisan masyarakat.
“Pesantren merupakan jalan utama untuk menerapkan nilai-nilai luhur agama serta membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual,” ungkap Usman.
“Pelaksanaan pendidikan antikorupsi di pesantren bisa dilakukan dengan cara pembuatan modul pembelajaran serta memberikan peluang kepada tenaga pendidik untuk mengadakan kegiatan anti korupsi,” lanjutnya.
Menurut Usman, kegiatan pesantren terintegrasi ini bertujuan untuk memberikan serta menumbuhkan sikap dan kesadaran dalam menyiapkan masyarakat anti korupsi.
“Sehingga kegiatan ini mampu membangun budaya antikorupsi pada sektor pendidikan serta masyarakat sekitar” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Povinsi Banten Encep Syafrudin, mengatakan proses pembelajaran dalam pesantren memiliki unsur yang lengkap sehingga membantu menciptakan sumber daya manusia yang luar biasa.
“Selain mu’alim (kiyai), muta’alim (santri) , serta nidzom (aturan) pesantren pun memilik majlis sebagai tempat ibadah untuk selalu mengingat Allah SWT dalam segala kegiatan,” jelasnya.
Sedangkan, Dosen Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta Ahmad Syukron mengatakan, sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia, pesantren pun bersifat moralitas yang mulai mengembangkan keterampilan. Menurutnya, pesantren memberikan model pada pemberdayaan masyarakat dan mencetak generasi mumpuni yang religius.
“Penanaman nilai-nilai integritas, keteladanan dari ustad, dan santri-santri senior sehingga menjadi pesantren integritas” jelasnya.
Untuk di ketahui, jumlah pesantren di Provinsi Banten menurut data Education Management and Information System (EMIS), terdapat 6.290 pesantren yang aktif melakukan kegiatan pembelajaran baik itu pesantren modern ataupun salafi.(FN)