Kamis, 4 Juni 2026

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolres Dairi

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 15 September 2020 | 15:55 WIB
Sumatera Utara, NAWACITAPOST.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mempimpin serah terima jabatan Kapolres Dairi bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Selasa (15/09)

Kapolres Dairi yang dijabat AKBP Leonardo David Simatupang,S.I.KĀ diserah terimakan kepada AKBP Ferio Sano Ginting,S.I.K,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Lemdiklat Polri



Kapolda Sumut dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada AKBP Leonardo David Simatupang atas jabatan barunya sebagai Kasubbagbinlihprof Bagrehabpers Divpropam Polri. Dedikasi dan pengalaman tugas baik selama di Sumut semoga dapat diteruskan di satuan kerja yang baru.

BACA JUGA :

Gelar Operasi Yustisi, Polresta Tangerang bersama Pemkab dan Kodim Disiplinkan Masyarakat



Kepada AKBP Ferio Sano Ginting, Kapolda Sumut meminta agar segera menyesuaikan di tempat tugas baru di Kab. Dairi serta jalin sinergitas dan soliditas baik dengan stakeholder maupun instansi pemerintah se tempat khususnya yang menjadi fokus saat ini yaitu penanganan Covid-19

"Selamat datang kepada pejabat baru semoga dapat terus berinovasi dan mengoptimalkan tugas sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat di Kab. Dairi", pungkasnya

Kapolda Sumut menambahkan agar seluruh Kasatker dan Kasatwil menjadi komandan yang baik dan hebat serta bangun komunikasi yang aktif dengan anggotanya

Terkait pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020, Kapolda Sumut mengingatkan seluruh personil yang terlibat agar bertanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing bekerja sama dengan unsur TNI dan pemerintah Sumut

"Seluruh pihak harus saling peduli karena Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menekan kasus positif Covid-19 khususnya di wilayah Sumut", pungkasnya.

-

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini