Jakarta, NAWACITApost.com – Ketika engkau menyalahkan orang di karenakan tidak sepaham dengan mu, berarti engkau secara tidak langsung sudah menyatakan bahwa faham mu yang benar. tu baru menurut mu, artinya engkau merasa benar, justru itu yang tidak dibenarkan.
Biarkan orang lain dengan keyakinan dan pemahaman nya sendiri sepanjang dia baik dan berbuat baik serta saling mengingatkan tentang kebaikan dan sabar, justru itu yg terbaik.
Terkadang melihat noda di pakaian orang itu jauh lebih mudah dari pada melihat robek di pakaian sendiri, kita kerap membaca dan menilai orang lain dan melupakan bagaimana tentang diri kita sendiri.
Sebaiknya jika ingin membaca dan menilai orang lain, pelajari dan nilai dulu ke dalam diri sendiri, karna sekarang ini banyak yang ahli dalam segala aturan, tetapi sedikit sekali pelaku aturan tersebut.
Banyak yang ahli tentang al kitab, tetapi sedikit sekali pelaku al kitab dan banyak sekali yg ahli dalam sejarah, tetapi sedikit sekali pelaku sejarah.
kita diwajibkan memerangi kezaliman dan ketidak adilan, tetapi salah bertindak dalam pelaksanaan nya yang di perangi orang yang menurut mu itu tidak baik secara penilaian mu, itu sudah jelas tidak baik karna kamu mengartikan kata kata memerangi itu untuk kekuar.
sebaiknya perangi dulu kezaliman dan ketidak adilan yang ada pada dirimu sendiri, perlu kamu ketahui tidak ada satupun manusia yang bisa merubah sifat watak dan karakter manusia lainnya.
Tugas mu hanya mengingatkan dan menyampaikan tentang kebaikan atau kebenaran ‘hanya itu’. ketika tuhan mu dan tuhan mereka memberikan hidayah untuk nya, maka perkataan mu untuk mereka akan diterima dan bisa mereka melaksanakan apa kebaikan yg kamu sampaikan dan itu hanya dengan ketentuan, kehendak tuhan.
Semoga kita semua termasuk kedalam golongan orang orang yang tidak merugi tetap sehat tetap semangat dan tetap berbaik sangka, teruslah melangkah, nikmati, syukuri, jalani segala ketetapan nya ketika kamu ingin kebahagiaan yang sebenarnya, marilah menuju kemenangan.
Penulis : Ammer Binthano dan Edo Binthano.