Nganjuk, NAWACITAPOST.COM –Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk dan Forkopimcam Kecamatan Sukomoro melaksanakan Cangkrukan Kamtibmas di Balai Dusun Gerung, Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (22/2/2023).
Cangkrukan kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tersebut juga melibatkan Ketua Ranting perguruan silat, Toga-Tomas dan Kepala Desa se- Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
AKBP Muhammad mengingatkan bahwa instruksi Forkopimda “Ayo Jogo Nganjuk” terdiri 11 item hingga saat ini masih berlaku atau belum dicabut sampai situasi dirasa aman, terkendali dan kondusif.
Ia juga meminta kepada seluruh pengurus perguruan silat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak terpancing dengan ulah oknum yang memanfaatkan situasi mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemilu.